Jumat, 23 Juli 2010

UU Lalu Lintas thn 2009

Berikut beberapa peraturan yang terdapat di dalam UU Lalu lintas Nomor 22 tahun 2009 :




1. Helm Standar Nasional (SNI)
Pengendara dan penumpang harus menngunakan helm berlogo SNI, bila melanggar di kenakan denda Rp 250.000

2. Berkendara tanpa SIM
Di kenakan denda Rp 1.000.000 atau kurungan selama 4 bulan.

3. Pengendara ugal ugalan
Pengendara yang bisa membahayakan pengendara lainnya akan di kenakan denda Rp 750.000 atau kurungan selama 3 bulan.

4. Perhatikan pejalan kaki dan pesepeda
Pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda akan di kenakan denda Rp 500.000 atau kurungan selama 2 bulan.

5. Perlengkapan kendaraan
Baik motor ataupun mobil harus memenuhi persyaratan teknis seperti spion, klakson dan lainnya. Bila melanggar akan di kenakan denda Rp 250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

6. Berkendara tanpa STNK
Berbeda dengan yang tidak membawa SIM, pengendara yang tidak membawa STNK akan di kenakan denda Rp 500.000 atau kurungan selama 2 bulan.

7. Sabuk Pengaman
Bila pengendara mobil dan penumpangnya tidak menggunakan sabuk pengaman di kenakan denda Rp 2500.000 atau kurungan selama 1 bulan.

8. Nyalakan lampu pada siang hari
Denda Rp 100.000 atau kurungan selama 15 hari untuk pengendara motor yang tidak menyalakan lampunya waktu siang hari.

9. Gunakan Lampu isyarat
Pengendara yang ingin belok atau berbalik arah tanpa isyarat lampu akan di kenakan denda Rp 250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

10. Belok kiri tidak boleh langsung
Sekarang setiap di persimpangan di larang belok kiri secara langsung, kecuali di tentukan oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas.


Awal tahun ini pemberlakuan Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 menggantikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 siap diefektifkan. Banyak peraturan baru dalam UU tahun 2010 ini, dengan sanksi yang lebih berat dari peraturan sebelumnya, diharapkan kepada penguna kendaraan bermotor lebih cermat dan tertib mentaati peraturan yang berlaku.
Wajib, Helm Standart Nasional Indonesia (SNI)
Untuk keselamatan, pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm SNI. Pengendara maupun penumpang yang membonceng tidak diperkenankan menggunakan helm cetok/ batok. Aturan ini diatur dalam pasal 57 Ayat (2) dan pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng yang tidak mengenakan helm SNI
Perlengkapan Berkendara Komplit
Peraturan ini diperuntukan bagi kendaraan beroda empat atau lebih. Dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 diwajibkan melengkapai sekurang-kurangnya berupa sabuk pengaman, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, kotak P3K. Peraturan ini diatur dalam pasal 29, dengan sanksi pidana kurungan paling lma satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000.
Surat Izin Mengemudi, Wajib!
Setiap pengendara kendaraan bermotor diwajibkan memiliki SIM. Semua orang tahu akan hal ini, namun untuk peraturan baru yang diberlakukan pada awal tahun ini lebih berat sanksinya dari peraturan terdahulu. Jika dulu Pengendara tidak memiliki SIM akan didenda Rp 20.000, untuk peraturan 2010 ini pengendara akan dikenakan denda paling banyak 1 juta atau sanksi pidana, kurungan empat bulan, peraturan ini diatur dalam pasal 281.
Dahulukan Penjalan Kaki dan Pesepeda
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak mengindahkan peraturan ini, akan dikenakan sanksi pidana paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 seperti diatur pada pasal 106 Ayat (2)
Kaca Spion
-Bagi pengemudi sepeda motor
kewajiban melengkapi perlengkapan sepeda motor seperti, spion, klakson, lampu utama, lampu rem dan lampu penunjuk arah, diatur dalam pasal 106 Ayat (3), bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur pada pasal 285 Ayat (1).
_ Bagi pengemudi roda empat atau lebih
Diwajibkan melengkapi persyaratan teknis, yaitu spion,klakson, lampu rem, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu penunjuk arah, alat pengukur kecepatan, kaca depan, spakbor, bumper, pembersih kaca. Bagi pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan dan denda paling banyak Rp 500.000 seperti diatur dalam pasal 285 Ayat (1).
STNK
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib dibawa pada saat berkendara. Jika lalai atau tidak memiliki akan dikenakan sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 500.000 seperti diatur pada Pasa 288 Ayat (1)
Wajib Menyalakan Lampu Pada Malam Hari
Lampu kendaraan wajib dinyalakan pada malam hari untuk keselamatan. Bagi pengendara yang melanggar peraturan ini akan dikenakan sanksi denda paling banyak Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama satu bulan, peraturan ini diatur dalam pasal 289.
Wajib Menyalakan Lampu Pada Siang Hari
Ketentuan ini wajib untuk para pengendara sepeda motor. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi kurungan paling banyak 15 hari atau denda Rp 100.000
Dilarang langsung belok kiri
Peraturan baru ini diatur dalam pasal 112 Ayat (3), pengendara motor dilarang langsung belok ke kiri. " Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ada ketentuan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas". Pengemudi yang melanggar akan dikenakan sanksi paling banyak Rp 250.000.
Dilarang Balapan
Pengendara bermotor yang balapan di jalan raya akan dikenakan pidana paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta. Peraturan ini diatur pada pasal 297

Kamis, 22 Juli 2010

Tips Berkendara untuk Motor

Buat para bikers atau yang suka membawa motor ke kampus atau ke tempat kerja,saya mempunyai tips bagaimana membuat cara berkendara kalian menjadi aman & nyaman.
SJalan raya itu memiliki kualitas yang bervariasi. Ada yang halus dan mulus, ada yang bergelombang, bahkan berlubang-lubang. Jika kondisi cerah hal yang dihadapi tidak terlalu berat bagi pengendara sepeda motor. Namun sebaliknya jika sudah memasuki musim hujan. Perlu adanya perhatian terhadap sepeda motor , hal ini untuk lebih melindungi pengendara dari kecelakaan.Berikut ini tips untuk menghadapi kondisi jalan yang beragam saat musim hujan.Tips ini terbagi menjadi 3 jenis,yang pertama di mulai dari pemeriksaan kondisi sepeda motor,kedua persiapan sebelum berkendara,dan yang ketiga adalah bagaimana kita melewati jalanan

A. TIPS PEMERIKSAAN KONDISI SEPEDA MOTOR

1. Pemeriksaan Kembang Ban

Ban adalah bagian yang vital pada sepeda motor , apalagi digunakan pada saat hari hujan. Untuk mendapatkan kinerja maksimal, ban harus dirawat dengan baik.

Ban yang aus akan berkurang kemampuannya baik dalam ketahanan maupun fungsi traksinya. Sebaiknya ban diganti jika kembang ban sudah tinggal sedalam 0.8 mm. Jangan menunggu ban benar-benar gundul. Karena Saat melewati genangan air ?Alur Ban? tersebut akan menyalurkan air kearah samping ban. Jika tidak ada alurnya ?Air tidak dapat di distribusikan kearah samping akibatnya ban terangkat diatas permukaan air. Hal tersebut akan membuat sepeda motor oleng. Perhatikanlah hal hal berikut ini :

Gunakan tipe ban yang tepat sesuai dengan kondisi penggunaan, kapasitas pembebanan dan kecepatannya.

Tips : Jika melakukan penggantian Ban, Sebaiknya menggunakan merk dan Tipe yang sama antara Ban Depan dan belakang. Tipe kembang yang berbeda akan menyebabkan kinerja Ban berlainan. Cara aman gunakanlah tipe Ban yang direkomendasi oleh Pabrikan sepeda motor yang anda pakai karena pasti pihak pabrikan sudah melakukan test dengan berbagai kondisi cuaca.

Tekanan ban harus dijaga sesuai spesifikasi pabrikan. Walaupun hal ini sangat penting dan mudah untuk dilakukan, namun banyak pengguna motor yang tidak memperhatikannya.

Pemeriksaan tekanan Angin pada Ban, sebaiknya sesuai standard (Bacalah spesifikasi Pabrik pada buku panduan Pemilik). Jika terlalu rendah tekanannya Sepeda motor terasa berat saat dikendarai dan akan mudah bocor karena Ban Bagian dalam akan bergesekan dan menimbulkan panas berlebih. Jika terlalu kencang tekanannya akan terasa tidak stabil pada kecepatan menengah dan tinggi karena permukaan ban yang menyentuh permukaan jalan terlalu kecil.

Pasanglah "Tutup pentil", karena akan mencegah masuknya kotoran dan juga berfungsi sebagai penyekat tambahan. Jika anda memakai ban tubeless (tanpa ban dalam), usahakan saat mengganti ban dengan yang baru, ganti juga pentilnya karena pada pentil terdapat O ring yang terbuat dari karet yang akan berubah sifat kekerasan dan elastisitasnya seiring dengan waktu pemakaiannya. O ring yang sudah mengeras biasa akan retak sehingga mengakibatkan kebocoran.

Disarankan saat mengganti ban luar, ban dalam juga diganti bersamaan. Ban dalam yang sudah lama dipakai, akan mudah mengalami kebocoran. Apalagi jika sudah terlalu banyak tambalannya.

2. Pemeriksaan Sistim pemasukan Bahan Bakar & Karburator

Saat hujan menyebabkan kadar udara (02) sebagai pencampur bahan bakar yang disedot oleh karburator banyak mengandung air sehingga jika kondisi Sistim Bahan bakar seperti Tanki Bahan Bakar, Kran Bahan Bakar dan pipa bahan bakar terdapat karat atau kandungan air akan mengakibatkan kinerja mesin tersendat. Hal itu akan lebih menyusahkan dalam kondisi hujan. Datang ke Bengkel Resmi untuk perawatan berkala.

3. Pemeriksaan Oli Mesin

Saat hujan kondisi udara yang banyak mengandung air dan terdapat genangan air di beberapa jalan yang tinginya lebih dari 30 cm (ukuran lutut orang dewasa) tentunya akan memudahkan air masuk ke dalam mesin dan tercampur dengan oli. Hal itu mudah dideteksi pengendara yaitu dengan melihat oli apakah berubah warna menjadi ?PUTIH SUSU?. Jika ya artinya air sudah tercampur. Segera lakukan penggantian oli jika telah melewati jalan banjir yang cukup tinggi. Hal ini guna menghindari kerusakan yang lebih parah pada mesin.

4. Pemeriksaan Filter Udara

Air dapat masuk juga lewat filter udara. Terutama jika melewati genangan air yang cukup tinggi atau banjir . Jika air tidak terlalu tinggipun berpotensi masuk ke mesin terutama jika kendaraan roda empat melaju disamping sepeda motor atau dari arah berlawanan. Akan membuat gelombang air dan menghantam bagian depan motor akibatnya air masuk melalui filter udara. Jika jumlah air terlalu banyak yang masuk , akan berakibat yang lebih parah yaitu ?Water Hammer?. Water hammer adalah pukulan yang keras pada ruang bakar yang menyebakan kerusakan parah pada mesin seperti : Bengkoknya tangkai torak (Connecting Rod), Piston Pecah dll.

5. Pemeriksaan Sistim Pengereman

Periksalah fungsi kerja Rem depan dan belakang, lakukan simulasi pengereman sebelum mengendarai beberapa kali untuk memastikan fungsinya bekerja dengan baik, selain fungsi deteksilah apakah ada suara berdecit jika ya, artinya permukaan Lining Kanvas Rem sudah licin dan perlu perawatan. Jika fungsinya terasa kurang baik periksalah ketebalan Rem dengan melihat langsung tebal Pad (Rem Disk) dan lihat indikator ketebalan pada Rem tipe Drum. Jika terlalu kecil segera lakukan penggantian di Bengkel Resmi.

6.Pemeriksaan Sistim Kemudi

Yang terakhir, periksalah sistem kemudi, karena diperlukan kestabilan yang baik saat berkendara saat hari hujan. Disamping itu sulit memprediksi kondisi jalan seperti lubang , bebatuan atau saat menghindari pengendara lain yang tiba tiba berhenti. Mintalah mekanik Bengkel Resmi untuk memeriksanya. Atau anda bisa lakukan tips berikut untuk pemeriksaan awal :

1. Posisikan sepeda motor pada Standard Utama (Main Stand).
2. Peganglah kedua Front Fork (Fork Depan) sambil berjongkok, tapi sebelum itu pastikan Posisi Jari tangan anda tidak terlalu dekat dengan Disk Brake Depan karena akan terluka. Kondisi Sepeda motor tidak goyang goyang. dan pastikan disekitarnya tidak terdapat orang lain.
3. Dorong dan tarik kearah depan dan belakang.
4. Rasakanlah apakah terdapat kelonggaran atau tidak.



Jika terdapat kelonggaran (Oblak), segeralah minta mekanik untuk mengencangkannya dan periksa kembali berat dan ringan gerakan kemudinya



B. TIPS PERSIAPAN SEBELUM BERKENDARA

Helmet

Saat hujan lebat dapat menyulitkan pandangan pengendara, apalagi jika hujan sangat lebat. Diperlukan Helmet yang dilengkapi dengan kaca pelindung sehingga pandangan tetap aman saat berkendara. Periksalah kaca helmet tidak boleh buram atau baret baret .

Tips : Biasanya saat berkendara saat hari hujan , napas kita akan membuat embun dibagian kaca bagian dalam. Dan saat hujan lebat sulit melihat dengan pandangan yang jelas. Oleskan Cairan ?Shampo? Pada permukaan kaca untuk menghilangkan sisa oli atau kotoran. Hal ini akan memudahkan saat mengusapnya kotoran saat berkendara.



Jas Hujan

Pilihlah jas hujan yang tidak terlalu besar, pilihlah yang ukurannya pas di tubuh kita atau jenis ?Celana Panjang? karena akan mempwermudah gerakan tubuh saat berkendara. Hindari penggunaan jas tipe ?JUBAH? karena sangat berbahaya, sebab ukuran yang terlalu besar membuat selalu berkibas terkena terpaan angin bahkan tidak jarang tersangkut pada bagain rantai, hal ini tentunya dapat menyebabkan kecelakaan.

Barang Bawaan

Sebaiknya hindari Barang bawaan atau jika harus dibawa, ukurannya tidak lebih dari

Selain mudah basah, hal itu juga dapat mengganggu pengendara. Gunakanlah tas Punggung atau mengikatnya dibagian jok belakang.



C. TIPS MELEWATI KONDISI JALAN

Jalan dengan genangan air

Saat melewati genangan air, usahakan untuk mengurangi kecepatan karena genangan air membuat traksi ban berkurang. Jika kondisi lalu lintas disekitarnya memungkinkan, usahakan untuk menghindarinya karena kita tidak tahu sedalam apa genangan air tersebut.

Jalan dengan banyak pasir, berlumpur atau banyak daun kering

Jalan seperti ini juga bisa membuat kita kehilangan kontrol kemudi atau ban selip. Cara terbaik memang dengan menghindari, namun jika sudah terlalu dekat akan sangat berbahaya untuk berbelok-belok menghindar. Sebaiknya kurangi kecepatan dan melintas secara perlahan.

Polisi tidur

Saat melewati polisi tidur, kurangi kecepatan dan lewati secara tegak lurus.

Jalan bergelombang atau berbatu - batu

Untuk melewati jalan seperti ini, gunakan gigi rendah dan melintas perlahan dengan hati-hati. Hindari memindah gigi dan berkendara dengan sedikit mengangkat pantat akan lebih memudahkan untuk menyeimbangkan kendaraan.

Melewati lempeng baja

Pada jalan yang sedang ada perbaikan gorong-gorong, kadang kita harus berjalan diatas lempeng baja contoh Perlintasan Kereta Api/Rel, penutup lubang saat perbaikan jalan dll. Jika kondisi basah dan sedikit berlumpur, lempeng baja akan menjadi sangat licin. Melintas dengan perlahan dan hati-hati.

Tumpahan oli

Oli yang tumpah dijalan sangat membahayakan karena dapat menghilangkan traksi ban, kemudi menjadi susah dikontrol. Saat melewati tumpahan oli, usahakan jangan sampai melewati dengan kondisi miring / berbelok. Lebih baik berjalan tegak lurus dan usahakan mengurangi kecepatan.

Kondisi hujan

Jalan yang basah membuat jarak pengereman menjadi lebih jauh. Jaga jarak lebih panjang agar terhindar dari tabrak belakang. Saat berbelok juga harus dalam kecepatan yang lebih rendah daripada saat kita melewati dalam kondisi kering.

Mungkin beberapa keterangan diatas dapat mengingatkan kita saat kita berkendara agar dapat berkendara secara aman. ^^

Safety Riding On The Road

1. Gunakan sabuk pengaman (seatbelt)
Safety belt atau seatbelt dapat melindungi penggunanya dari cedera yang lebih parah dalam suatu kecelakaan. Sekali lagi bukan masalah jenis mobil, mobil pribadi maupun mobil rental, yang penting menggunakan sabuk pengaman.

2. Kaca Spion
Kebanyakan pengemudi tidak menyesuaikan kaca spionnya dan tidak memanfaatkannya seoptimal mungkin dengan terlalu banyak melihat sisi kendaraannya sendiri saja.

3. Pengemudi Yang Defensive
Pengemudi yang defensive harus mampu mengemudikan kendaraannya dengan tenang (tidak tegang). Dan mampu mengantisipasi situasi kondisi lalu lintas di depannya.

4. Gangguan Dalam Berkendara
Mengemudi adalah pekerjaan yang berbahaya, untuk itu dibutuhkan konsentrasi penuh pada saat kita mengemudi. Disarankan jangan menelepon, merokok ataupun aktifitas yang mengganggu saat mengemudi.

5. Menjaga jarak aman
Pengemudi yang defensive selalu menyediakan ruang dengan depan, balakang, dan samping. Mobil sendiri maupun melakukan rental mobil Jakarta, hal ini mutlak diperhatikan.

6. Pengoperan gigi transmisi yang ideal
Saat ini banyak produsen kendaraan yang mulai mendisain produknya dengan teknologi mesin yang mempunyai tingkat konsumsi BBM yang sangat efisien. Termasuk kendaraan pada perusahaan rental mobil Jakarta. Akan tetapi, teknologi mesin yang irit BBM tersebut ternyata bukan satu-satunya aspek yang bisa menjamin biaya bahan bakar dapat dikurangi. Jaga Rotation per Menit (RPM ) selalu di bawah 3.000 rpm, akan membuat konsumsi bahan bakar lebih efisien.

7. Pergunakan momentum kendaraan
Ketika kendaraan akan mendekati perempatan, pertigaan, lampu lalu lintas, atau ingin memperlambat, angkat kaki dari pedal gas lebih awal dan biarkan mobil meluncur sebelum menginjak pedal rem.

8. Matikan mesin kendaraan
Jika kendaraan berhenti dan diam lebih kurang dari 20 menit, maka akan lebih ekonomis apabila mesin kendaraan dimatikan.

9. Pre Start Check
Pre Start Check atau pemeriksaan awal kendaraan sebelum kita melakukan engine start dengan tujuan untuk mencari adanya kerusakan atau potensi permasalahan pada kendaraan (tekanan ban, instalansi lampu)

10. Beban berat mempengaruhi konsumsi BBM
Keluarkan barang-barang yang tidak diperlukan dari dalam mobil. Lepaskan roof racks apabila sedang tidak dipergunakan. Gunakan kecepatan rendah, apabila sedang membawa barang dengan roof racks.

Bonek pun Ditilang!














Sesaat menjelang kick off laga antara Persebaya melawan Sriwijaya FC yang digelar di Stadion Tambaksari Surabaya, Selasa (20/07/2010), puluhan suporter fanatik kesebelasan Persebaya Surabaya alias Bonek, terkena razia petugas kepolisian.

Razia yang digelar di beberapa titik rawan tersebut, mengincar senjata tajam, serta alat kelengkapan berkendara, bagi bonek yang menggunakan motor.

Dari pantauan, razia dilakukan diantara di kawasan Darmo, Pasar Kembang, serta di depan Kebun Binatang Surabaya. Namun, razia gabungan terbesar dilakukan di perempatan jalan Pemuda Surabaya.

Puluhan polisi lalu lintas mengawasi, serta menghentikan aksi konvoi motor yang dilakukan oleh bonek. Para petugas lantas memeriksa barang bawaan, serta surat – surat kendaraan.

” Kita hanya memeriksa barang bawaan, barangkali ada yang membawa sajam. Untuk kelengkapan surat, sudah pasti wajib bagi setiap pengendara. Jika surat-suratnya tidak lengkap, ya kita tilang ,” ujar seorang petugas.

Dari razia ini, sedikitnya puluhan bonek terkena tilang akibat surat-surat kendaraannya tidak lengkap, bahkan empat motor milik bonek terpaksa diangkut ke atas mobil petugas, karena tidak dilengkapi dengan STNK.

Aksi sweeping yang dilakukan petugas kepolisian ini membuat macet arus lalu lintas di sekitar jalan Gubernur Suryo. Panjang kemacetan diperkirakan mencapai 2 Km hingga di jalan Basuki Rahmat. (Beritajatim.)